Jika Anda pengguna baru Gadjian dan proses perhitungan payroll dengan Gadjian ingin dilakukan sesegera mungkin, maka ada beberapa hal yang perlu Anda cermati di awal. Artikel ini akan membantu Anda dalam memprosesnya.
Langkah 1
Pastikan migrasi data pribadi, data karir dan gaji sudah dilengkapi
Berikut adalah data yang berhubungan dengan perhitungan gaji, yaitu :
A. Data Pribadi Karyawan
Tanggal Mulai Bekerja
Adalah tanggal karyawan mulai bergabung di perusahaan.Tanggal mulai bekerja karyawan menjadi penting, karena akan menjadi acuan dalam perhitungan berikut :
Perhitungan gaji bagi karyawan yang baru masuk di pertengahan periode penggajian. Terkait hal ini pada Gadjian dapat diatur di Pengaturan > Gaji & LTHR > Poin 12
Baca juga : Perhitungan prorata gaji karyawan di Gadjian
Perhitungan masa perolehan dan biaya jabatan karyawan pada A1
Contoh : Karyawan mulai bergabung pada perusahaan di periode Februari, maka masa perolehan terhitung 11 bulan (Februari-Desember). Ini penting karena mempengaruhi sistem dalam menentukan biaya jabatan pada perhitungan pajak karyawan.Baca juga : Cara Hitung Biaya Jabatan PPh 21
Kewarganegaraan
Status kewarganegaraan menjadi penting, karena sebagai asas dasar pengenaan
pajak.
Pemerintah Indonesia mengenakan pajak atas seluruh penghasilan, baik yang didapatkan dari dalam negeri maupun luar negeri. Untuk Wajib Pajak Dalam
Negeri (WPDN) pengenaan pajaknya didasarkan atas asas domisili. Sedangkan
bagi warga negara asing yang tinggal dan memperoleh penghasilan dari
Indonesia, dilakukan pengecekan batas waktu apakah termasuk WPDN (tinggal di Indonesia lebih dari 183 hari dalam 12 bulan) atau Wajib Pajak Luar Negeri
(tinggal di Indonesia maksimal 183 hari dalam 12 bulan). Bila ditetapkan sebagai
WPLN, maka hanya dikenakan penghasilan yang berasal dari Indonesia saja,
selebihnya akan diatur dengan perjanjian antar negara.
Jika pada perusahaan terdapat karyawan asing (WPLN), tentu hal ini akan
berdampak pada perhitungan PPh 26.
Baca detailnya: Serba Serbi PPh WPLN pada TER 2024
NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
Berdasarkan ketentuan perpajakan di Indonesia, termasuk Wajib Pajak Luar
Negeri (WPLN) yang bekerja dan memperoleh pendapatan di Indonesia,
dianggap sebagai Wajib Pajak. Untuk itu, setiap individu yang memenuhi kriteria
sebagai Wajib Pajak diwajibkan memiliki NPWP sebagai bukti identitas
perpajakan.
Serta ada tidaknya NPWP akan mempengaruhi hasil perhitungan PPh 21 karyawan. Khusus bagi karyawan yang tidak punya NPWP potongan pajaknya menjadi 120%.
Tercantum dalam UU No 36 Tahun 2008, Pasal 21 ayat (5a).
Perlu diingat !
Pastikan NPWP karyawan sudah 16 digit sesuai aturan yang berlaku saat ini
Status Wajib Pajak
Mengacu pada peraturan Pemerintah tentang Tarif Pemotongan PPh Pasal 21,
status wajib pajak menjadi dasar untuk menentukan Kategori TER (Tarif Efektif
Rata-rata) dalam perhitungan PPh 21 karyawan.
Baca : Kategorisasi Wajib Pajak
Berikut detail terkait status wajib pajak karyawan :
TK0 : Wajib Pajak tidak kawin, tidak memiliki tanggungan / seorang istri yang PPh21nya ditanggung suaminya
TK1 : Wajib Pajak tidak kawin, memiliki 1 tanggungan
TK2 : Wajib Pajak tidak kawin, memiliki 2 tanggungan
TK3 : Wajib Pajak tidak kawin, memiliki 3 tanggungan
K0 : Wajib Pajak kawin tidak memiliki tanggungan
K1 : Wajib Pajak kawin, memiliki 1 tanggungan
K2 : Wajib Pajak kawin, memiliki 2 tanggungan
K3 : Wajib Pajak kawin, memiliki 3 tanggungan
HB0 : Wajib Pajak hidup berpisah tidak memiliki tanggungan
HB1 : Wajib Pajak hidup berpisah memiliki 1 tanggungan
HB2 : Wajib Pajak hidup berpisah memiliki 2 tanggungan
HB3 : Wajib Pajak hidup berpisah memiliki 3 tanggungan
Nomor BPJS Ketenagakerjaan/Kesehatan
Penginputan nomor BPJS menandakan seorang karyawan diberikan benefit BPJS. Dari sini, Gadjian akan menghitung premi asuransinya sejak bulan efektif yang dipilih.
B. Data Karir & Remunerasi
Status Karyawan
Sesuai Peraturan Pemerintah No 58 Tahun 2023 status karyawan menentukan dasar perhitungan pajak sebagai Pegawai Tetap, Pegawai Tidak Tetap atau Bukan Pegawai .Di Gadjian, terdapat 4 kategori karyawan yaitu :
Status karyawan menentukan jenis bukti potongnya, yaitu :
Bukti Pemotongan Bulanan Pegawai Tetap (BPMP) : Untuk pelaporan PPh 21 karyawan Tetap dan Karyawan Kontrak.
Bukti Pemotongan Final dan Tidak Final Selain Pegawai Tetap (BP21) : Untuk pelaporan PPh 21 Karyawan Lepas, Magang & Tenaga Ahli.
Tanggal Efektif Karir
Tanggal efektif karir berkaitan dengan kapan karyawan mulai masuk kerja di
perusahaan.
Tanggal efektif karir ini akan berdampak pada :
Periode awal munculnya slip gaji
Contoh kasus : Karyawan A hari pertama masuk kerja sebagai Administrasi HRD pada tanggal 1 Juli 2024
Maka, slip gaji awal untuk Karyawan A yang tertampil untuk periode Juli 2024
Grading & Skala Upah, hanya jika perusahaan menerapkan Pengaturan Grading & Skala Upah
Baca juga : Cara menyusun struktur dan skala upah
Basis Pengali Lainnya (TK/Kesehatan)
Kolom ini akan aktif jika Pengaturan BPJS memilih Basis Pengali Lainnya sebagai
acuan perhitungan premi BPJS.
Jaminan Kecelakaan Kerja
Program JKK bertujuan memberikan perlindungan atas risiko-risiko kecelakaan
yang terjadi dalam hubungan kerja.
Dalam 1 perusahaan terkadang karyawan/divisi memiliki persentase JKK yang
berbeda, sesuai tingkat resiko dari pekerjaannya. Jika Anda relevan dengan hal
ini, Anda bisa mengatur JKK tiap karyawan.
Informasi lengkap : Tingkat risiko iuran JKK
Metode Perhitungan Pajak
Metode pajak setiap karyawan dapat dipilih sesuai kebijakan perusahaan.
Sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (PMK) No 66 Tahun 2023 metode pajak yang tersedia dalam pelaporan pajak karyawan saat ini adalah Gross dan Gross Up.
Lengkapnya : Penerapan metode pajak pada regulasi TER
Sisanya adalah pengisian data remunerasi karyawan
Langkah 2
Mengecek data yang mempengaruhi nominal gaji, seperti ada tidaknya tunjangan kehadiran atau lembur, serta potongan gaji. Pastikan sudah dilengkapi sesuai periode cut off gaji yang diberikan.
Setiap detail dalam penggajian penting bagi kesejahteraan karyawan dan kelangsungan bisnis. Luangkan waktu untuk memastikan semuanya tepat dan nikmati kemudahan dalam proses pembayaran gaji.
Selamat mencoba☺️