Dalam dunia kerja, tentu kita tidak asing dengan istilah resign. Resign adalah tindakan formal meninggalkan atau berhenti dari kantor atau posisi seseorang. Pada Gadjian, ketika karyawan berhenti maka Anda perlu melakukan aksi berhentikan karir.
Mengapa perlu melakukan aksi berhentikan karir ?
Agar status karyawan berubah dari aktif menjadi non-aktif.
Agar sistem memiliki acuan untuk menghitung upah pada slip gaji terakhir karyawan, apakah proporsional atau tidak.
Agar perhitungan pajak pada slip gaji berhenti tepat sesuai PER-16/PJ/2016.
Agar sistem dapat memunculkan form Bukti Potong A1 jika statusnya karyawan PKWTT atau PKWT.
A. Cara Berhentikan Karir Karyawan
Masuk ke halaman Karir & Remunerasi.
Klik Lihat Karir pada karyawan yang ingin diberhentikan.
Lalu, pilih Berhentikan.
Sistem akan memunculkan notifikasi seperti di bawah ini.
Artinya, aksi tersebut dapat dilakukan ketika kondisi slip gaji belum difinalisasi. Karena pada dasarnya, proses membayarkan gaji karyawan adalah menghitungkan nominal dengan tepat, baru lah dilanjutkan ke disbursement. Apabila pembayaran gaji terakhirnya dilakukan sebelum aksi berhentikan karir, maka sistem tetap menghitungkan pajak penghasilan seperti bulan sebelumnya. Padahal cara perhitungan pajak sebelum dan saat berhenti bekerja berbeda.
Pilih Lanjutkan, jika sudah memenuhi syarat.
Pilih alasan berhenti dan tanggal berhenti bekerja. Tanggal berhenti bekerja dipilih pada hari karyawan tidak masuk kerja lagi, bukan hari terakhir bekerja.
Selanjutnya, klik Simpan.
Proses berhentikan karir selesai ditandai dengan munculnya notif berhasil serta adanya penambahan histori karir karyawan.
Apabila Anda ingin membatalkan aksi tersebut atau ingin melakukan pengubahan alasan berhenti maupun tanggal berhenti bekerja, silakan klik icon tempat sampah. Lalu ulangi proses berhentikan karir.
Perlu diketahui !
Karyawan yang diberhentikan karirnya, pada dasarnya :
1. Tidak langsung menambah slot kuota personalia kecuali data personalia mereka dihapus juga dari akun Gadjian Anda.
2. Dapat direkrut kembali (re-hiring) tanpa harus menginputkan data personalia dari awal.
B. Hapus Data Karyawan Berhenti
Hal-hal yang perlu dipahami sebelum melakukan aksi hapus data karyawan berhenti :
Data karyawan yang dihapus sifatnya permanen dan tidak dapat dikembalikan lagi.
Penyimpanan data back-up sepenuhnya menjadi tanggung jawab admin yang melakukan aksi hapus.
Pastikan menyimpan hasil download data back-up di lokasi aman seperti Google Drive untuk meminimalisir data hilang.
Data kehadiran pada data back-up hanya akan menarik data 3 bulan terakhir sebelum tanggal berhenti karyawan. Apabila Anda membutuhkan lebih dari waktu yang diakomodir, silakan mengunduh data kehadiran secara manual di bagian berikut.
Jika Anda memutuskan hapus data karyawan berhenti sebelum pembayaran gaji seluruh karyawan pada bulan tersebut dibayarkan, pastikan Anda telah download :
Rekap gaji versi excel
CSV 1721 Bulanan
Catatan :
CSV I Bulanan sudah tidak diperlukan terhitung sejak penerapan PPh TER 2024. Silakan download jika perusahaan membutuhkan data tersebut.
Data Bukti Potong Bulanan
Catatan :
Data bukti potong bulanan semestinya sudah di-download setiap bulannya untuk kebutuhan pelaporan pajak bulanan. Karyawan yang dihapus akan menghilangkan namanya dari list data bupot bulanan.
Berikut adalah tahapan hapus data karyawan berhenti bekerja :
Masuk ke halaman Data Pribadi.
Klik ikon tempat sampah untuk hapus.
Pastikan kembali apakah Anda sudah memiliki data back-up. Jika belum, pilih "Download backup data sekarang".
Pastikan tidak beralih ke tab lain, jika proses download data belum mencapai 100%.
File back up data akan otomatis disimpan pada penyimpanan hasil pengunduhan data pada browser yang Anda gunakan. Pastikan Anda mengetahui bagaimana pengaturan penyimpanan hasil pengunduhan data pada browser Anda.Atau Anda bisa langsung lanjutkan hapus data karyawan.
Pilih "Ya, hapus karyawan".
Sistem akan memunculkan notifikasi berhasil.