Jika kamu adalah pengguna baru di Gadjian, dan sudah ingin hitung gaji secara otomatis bulan ini, maka ada beberapa hal yang perlu kamu tahu dulu, karena semua ada tahapannya. Jangan khawatir, artikel ini akan mengarahkanmu supaya tidak ada tahapan yang terlewat.
Pastikan migrasi data karyawan dan data karir remunerasi sudah dilengkapi
Beberapa data yang berhubungan dengan perhitungan gaji ada disini, yaitu :
Tanggal Mulai Bekerja : akan mempengaruhi gaji prorata (untuk karyawan baru)
Kewarganegaraan : akan berpengaruh hanya pada WNA, untuk perhitungan PPh26
NPWP : ada tidaknya NPWP akan mempengaruhi hasil perhitungan PPh21 karyawan.
Status Wajib Pajak : pemilihan status kawin pajak yang benar akan berpengaruh ke perhitungan PPh21 yang benar pula
- TK0 : Wajib Pajak tidak kawin, tidak memiliki tanggungan / seorang istri yang PPh21nya ditanggung suaminya
- TK1 : Wajib Pajak tidak kawin, memiliki 1 tanggungan
- TK2 : Wajib Pajak tidak kawin, memiliki 2 tanggungan
- TK3 : Wajib Pajak tidak kawin, memiliki 3 tanggungan
- K0 : Wajib Pajak kawin tidak memiliki tanggungan
- K1 : Wajib Pajak kawin, memiliki 1 tanggungan
- K2 : Wajib Pajak kawin, memiliki 2 tanggungan
- K3 : Wajib Pajak kawin, memiliki 3 tanggungan
- HB0 : Wajib Pajak hidup berpisah tidak memiliki tanggungan
- HB1 : Wajib Pajak hidup berpisah memiliki 1 tanggungan
- HB2 : Wajib Pajak hidup berpisah memiliki 2 tanggungan
- HB3 : Wajib Pajak hidup berpisah memiliki 3 tanggungan
Nomor BPJS (TK/Kes) : Jika diisi, maka gadjian akan menghitung premi asuransinya sejak bulan efektif yang dipilih
Efektif Sejak (TK/Kes) : Pilih pada bulan berapa premi BPJS karyawan akan dihitung di Gadjian (bukan kapan mendaftarkan akun ke BPJS!)
[Karir & Remunerasi}Status Karyawan : Karyawan Lepas tidak bisa memiliki Gaji Pokok di Gadjian
Tanggal Efektif Karir : berkaitan dengan kapan karyawan ini bekerja sebagai posisi tertentu di perusahaan tersebut
Basis Pengali Lainnya (TK/Kes) : hanya akan muncul jika Pengaturan BPJS memilih Basis Pengali Lainnya sebagai acuan perhitungan premi BPJS
Jaminan Kecelakaan Kerja : dapat dipilih ulang jika karyawan ybs berada dalam kelas resiko JKK yang berbeda dari default
Metode PPh21 : dapat dipilih ulang jika karyawan ybs berada dalam metode yang berbeda dari default
Sisanya, tentu pengisian gaji karyawan yang bersangkutan.
Jika ada komponen gaji yang berhubungan dengan data kehadiran (seperti tunjangan kehadiran / lembur) maka pastikan bahwa semua data kehadiran karyawan sudah lengkap dahulu
Kamu bisa mengakses menu Kehadiran > Data Absensi untuk memasukkan data kehadiran karyawan.
Jika kamu sudah terintegrasi dengan Hadirr, maka data kehadiran karyawan sudah akan terisi. Jika tidak, maka bisa kamu isi melalui upload data kehadiran
Cek menu Rekap Absensi untuk finalisasi data kehadiran.
Jika ada karyawan yang dipromosikan atau berhenti bekerja, maka jangan lupa update dulu statusnya di Karir & Remunerasi karyawan yang bersangkutan.
Mulai melakukan proses penggajian di Penggajian > Gaji & THR > Pilih Slip Gaji Individu
Ada beberapa hal yang dapat dilakukan :
Upload Komponen Manual : hal-hal yang berhubungan dengan komponen manual dapat diupload melalui template excel, caranya seperti di gambar berikut
2. Download Rekap Gaji untuk melakukan pengecekan keseluruhan
Setelah kamu sudah merasa yakin dari hasil rekap gaji, maka kamu bisa melanjutkan ke proses pembayaran gaji. Jika masih ada yang belum selesai untuk disesuaikan, kamu bisa mengulang lagi proses upload komponen manual. SELAMAT MENCOBA!