Setiap tahun, pemerintah dapat menetapkan perubahan nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk berbagai daerah di Indonesia. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan kesejahteraan pekerja sesuai dengan kondisi ekonomi yang berkembang. Bagi perusahaan yang menggunakan sistem payroll seperti Gadjian, menyesuaikan nilai UMP di aplikasi payroll secara tepat sangat penting agar penghitungan gaji dan tunjangan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Yuk, simak penjelasan dibawah ini agar tidak salah dalam memproses penyesuaian UMP di Gadjian!
A. Pengaruh Pengaturan UMP di Gadjian
Fitur pengaturan UMP berperan krusial dalam ketepatan nilai BPJS yang dimunculkan sistem Gadjian pada slip gaji karyawan. Fungsi dari pengaturan UMP di Gadjian adalah:
1. Sebagai Basis Pengali Utama pada BPJS
Jika basis pengali BPJS dipilih UMP, Gadjian akan menghitungkan nominal BPJS karyawan secara otomatis dengan mengacu pada nilai UMP yang diatur di Karir dan Remunerasi karyawan.
2. Sebagai pembanding Basis Pengali BPJS
Jika basis pengali yang aktif adalah Gaji Pokok atau Gaji Pokok + Tunjangan Tetap, dan nilai gaji karyawan di bawah UMP, maka sistem otomatis menggunakan UMP sebagai basis pengali iuran BPJS. Dengan catatan, Anda sudah mengaktifkan pengaturan pembanding di Pengaturan BPJS.
B. Cara Mengatur Nilai UMP di Gadjian
Pada dasarnya, Gadjian belum otomatis menyesuaikan nilai UMP setiap tahunnya karena kebijakan setiap perusahaan berbeda-beda tiap daerah. Perusahaan direkomendasikan untuk menginputkan secara manual.
Anda dapat melihat opsi yang Gadjian sedikan untuk mengubah nilai UMP pada tabel di bawah ini.
| Edit UMP Langsung | Menambah UMP Baru |
Cocok dipilih jika |
|
|
Dampak di Karyawan | Nilai UMP otomatis diperbarui pada semua karyawan. | Nilai UMP karyawan tidak otomatis berubah, perlu pengaturan ulang karir. |
Dampak di Slip Gaji | Terjadi perhitungan ulang pada slip gaji yang berstatus Belum Final saat UMP baru disimpan. | Terjadi perhitungan ulang pada slip gaji berstatus Belum Final setelah memperbarui UMP di karir karyawan. |
Proses Pengaturan |
|
|
Kelebihan | Cepat, praktis, dan langsung berlaku pada semua karyawan. | Memiliki histori perubahan UMP |
Kekurangan | Tidak menyimpan histori perubahan UMP. | Memerlukan usaha lebih karena perlu pembaruan karir per karyawan. |
Langkah - langkah tiap opsi di atas sebagai berikut :
1. Mengedit UMP Langsung di Pengaturan BPJS Gadjian
Masuk ke akun Gadjian dan buka menu Pengaturan > BPJS
Ubah nilai UMP yang sudah ada dengan klik icon pensil pada UMP yang ingin diubah
Input nilai UMP terbaru yang sesuai dan Simpan
Tampilan 1: Sebelum Perubahan Nilai UMP Dilakukan
Tampilan 2: Setelah Perubahan UMP Dilakukan
2. Menambah Opsi UMP Baru di Pengaturan BPJS Gadjian
Masuk ke akun Gadjian dan buka menu Pengaturan > BPJS
Klik +Tambah UMP
Isi kolom yang tersedia dengan rincian berikut:
a. Nama UMP (contoh: UMP DKI Jakarta 2025)
b. Nilai UMP terbaru
Klik Simpan Untuk menerapkan perubahan UMP.
Anda perlu mengatur ulang UMP yang digunakan karyawan dari menu Karir & Remunerasi. Ada 2 opsi yang tersedia untuk mengatur ulang nilai UMP di Karir & Remunerasi Karyawan:
a. Perbarui UMP di karir yang aktif. Dengan opsi ini Anda bisa langsung mengubah nilai UMP di karir yang sudah ada. Hasilnya akan langsung terlihat pada slip gaji.
b. Mengatur ulang UMP dengan menambahkan karir baru. Opsi ini direkomendasikan jika Anda ingin memiliki histori pada karir mana UMP baru tersebut diterapkan dengan melihat tanggal efektif karir.
Misal : Per 1 Januari 2025 berlaku perubahan UMP di karyawan Benny. Admin bisa menambahkan karir baru dengan UMP baru DKI Jakarta 2025 dan memilih tanggal efektif karir yaitu 1 Januari 2025.