Kita telah mengetahui bahwa untuk memasukkan data gaji karyawan ada di menu Karir & Remunerasi, yaitu dengan memilih slip gaji yang telah dibuat sebelumnya. Admin cukup mengisi nominal pada data-data komponen yang sudah dimasukkan kedalam slip gaji tersebut. Namun bagaimana jika admin melewatkan 1-2 komponen yang belum masuk ke dalam slip gaji, padahal slip gaji tersebut telah dipasangkan ke data karir & remunerasi karyawan di Gadjian?
Jawabannya adalah dengan melakukan Reload Massal. Caranya adalah sebagai berikut:
1. Buat dulu komponen gaji baru dari menu Payroll > Pengaturan > Gaji & LTHR
Poin 1 (Pendapatan)
Kita tambahkan Tunjangan Tetap sebagai komponen pendapatan baru.
Poin 2 (Potongan)
Kita tambahkan BPJS Tambahan Anggota Keluarga sebagai komponen potongan baru.
2. Masukkan 2 komponen baru tersebut kedalam slip gaji karyawan dari menu Payroll > Pengaturan > Slip Gaji
Pada poin 2 (Pendapatan) masukkan komponen Tunjangan Tetap
Begitu juga dengan poin 3 (Potongan) masukkan komponen BPJS Tambahan Anggota Keluarga
📝Catatan:
Jangan sampai salah menyimpan karena tidak bisa dihapus lagi.
Lalu klik Kembali ke Daftar Slip Gaji
3. Masih di halaman Payroll > Pengaturan > Slip Gaji lakukan Reload Massal
Centang nama karyawan yang akan diberikan komponen baru tersebut, atau centang semua karyawan.
Kemudian klik Reload Massal
4. Jangan lupa bahwa kamu wajib melakukan Perbaharui Slip agar sistem Gadjian membaca perubahan pengaturan terbaru. Sebelum melanjutkan aksi Perbarui Slip, pastikan slip periode sebelumnya yang sudah dibayarkan berstatus Sudah Dibayar.
Buka menu Payroll > Penggajian > Karir & Remunerasi klik Perbarui Slip
Selesai! Kamu telah berhasil melakukan Reload Komponen massal!
Berikut tutorialnya dalam bentuk video: