Lewati ke konten utama

Membuat dan Menampilkan Pola Kerja Berulang

Punya karyawan dengan jadwal kerja berulang dalam periode tertentu? Lihat cara membuat dan menampilkannya di Gadjian

Gadjian avatar
Ditulis oleh Gadjian
Diperbarui lebih dari 4 tahun yang lalu

Jika di perusahaan Anda menerapkan pola kerja berulang bagi karyawan, maka Anda sudah berada pada artikel yang tepat. 

A. Langkah-Langkah Membuat Pola Kerja

1. Login ke Portal Admin Gadjian
2. Pilih Menu Pengaturan > Pola & Jadwal Kerja > + Tambah Pola Kerja

3. Isi data pola kerja sesuai dengan kebijakan di perusahaan Anda.

Jumlah Hari Pola Kerja disesuaikan dengan jumlah hari dalam seminggu, bukan dibuat berdasarkan jumlah hari kerja dalam seminggu.

Jika Anda menerapkan toleransi keterlambatan, maka Anda harus mengisi juga periode waktu toleransi yang diberikan.

Pada bagian Jadwal Kerja, akan terisi otomatis berdasarkan Jumlah Hari Pola Kerja dengan default jam kerja 08.00 s/d 17.00 (format 24 jam). Tenang, jam dan hari pada bagian ini bisa disesuaikan berdasarkan kebutuhan Anda. 

Tips!
Silakan asumsikan Hari 1 adalah hari pertama pada hitungan minggu kalender, umumnya Hari Senin atau Minggu. Pada artikel ini Hari 6 adalah Sabtu dan Hari 7 adalah Minggu

Anda bisa menyesuaikan satu-per-satu atau edit massal, setelah klik Simpan pola kerja yang Anda buat akan muncul pada daftar pola kerja. Anda bisa melihat detail, mengubah kembali, atau menghapus dengan klik ikon pada kolom Aksi. 

B. Langkah-Langkah Menampilkan Pola Kerja


Anda baru saja berhasil membuat pola kerja, sekarang bagaimana cara menampilkannya?

1. Assign atau terapkan pola kerja yang sudah dibuat ke karyawan. Pilih menu Kehadiran > Pola Kerja Karyawan > Tambahkan Pola Kerja (kotak merah)

Anda bisa menerapkan pola kerja secara massal (kotak kuning) atau satu-per-satu (kotak merah), mari kita lihat perbedaannya.

  • Assign satu-per-satu

Pada metode ini, Anda tidak bisa menambahkan, mengurangi atau mengubah kolom Nama Karyawan. Artinya hanya berlaku pada karyawan yang sudah Anda pilih sebelumnya.

  • Assign pola kerja secara massal

Metode massal memungkinkan Anda untuk menerapkan pola kerja kepada banyak karyawan dalam waktu bersamaan, akan muncul pilihan nama karyawan yang bisa Anda pilih pada bagian Nama Karyawan

2. Isi data sesuai dengan kebijakan yang berlaku di perusahaan Anda. Pilih pola kerja sesuai dengan yang Anda sudah buat pada tahap sebelumnya, kemudian tentukan kapan pola kerja tersebut mulai berlaku.

Defaultnya Gadjian akan menampilkan tanggal awal sesuai dengan tanggal hari ini, silakan terapkan sesuai dengan kebutuhan karyawan ybs.

Tips!
Karena ini merupakan pola kerja berulang, silakan isi tanggal akhir sampai batas waktu kontrak karyawan atau jika belum ditentukan sampai dengan 6-12 bulan kedepannya. Tanggal berlaku bisa dipilih mundur atau back date sampai tanggal karyawan mulai bekerja atau join date.

Perhatikan 3 kotak merah pada gambar di atas, kolom "Tanggal berlaku pola kerja di atas yang diterapkan merupakan hari ke-" ketika Anda ubah akan mempengaruhi urutan pada table di bawah. Maksud dari kolom tersebut yaitu tanggal awal berlaku merupakan hari keberapa dalam 7 hari kerja. pada artikel ini tanggal 09-05-2020 adalah Hari Sabtu atau hari ke-6.

Tips!
Isi kolom dengan melihat urutan hari kalender pada tanggal awal berlaku

3. Klik Tampilkan dalam kalender lalu Klik Simpan

4. Data pola kerja karyawan sudah berhasil Anda terapkan, pola kerja yang berlaku memiliki status Aktif. 

Jika kedepannya ada perubahan kebijakan terhadap karyawan ybs. Anda bisa melihat detail, mengubah data, atau menghapus pola kerja pada kolom Aksi

5a. Pilih Kehadiran > Data Absensi untuk menampilkan pola kerja seluruh karyawan di perusahaan Anda.

Defaultnya Gadjian akan mengarahkan Anda ke tanggal hari ini, perhatikan kolom hari sabtu pada kotak merah. Hari Sabtu, 9 Mei 2020 adalah hari artikel ini dibuat = tanggal hari ini. Anda bisa menggeser hari-hari yang berada di kotak merah dengan klik panah kanan atau kiri.

Sorot ikon berwarna oranye pada foto profil karyawan untuk menampilkan atau mengetahui pola kerja yang diterapkan.

Karena tanggal 9 Mei 2020 adalah Hari Sabtu, maka saat ini berdasarkan pola kerja yang sudah diterapkan adalah Hari Libur bagi Dara atau status kehadiran otomatis menjadi BHK (Bukan Hari Kerja).

Berikut daftar Status Kehadiran di Gadjian yang wajib Anda ketahui:

Jam Masuk, Jam Keluar, Lembur dan waktu kehadiran akan otomatis terisi jika Anda menggunakan Aplikasi Hadirr atau Fingerprint (merk Solution tipe X100C atau X401) yang sudah terintegrasi dengan Gadjian. Jika belum, Anda bisa dengan mudah mencatat jam kehadiran secara massal melalui template yang sudah kami sediakan

5b. Pilh Kehadiran > Pola Kerja Karyawan untuk menampilkan pola kerja karyawan di perusahaan Anda secara mendetail.

SELESAI!!

Mudah bukan? Selamat Mencoba!

Apakah pertanyaan Anda terjawab?