Terkadang perusahaan memiliki kebijakan variatif terhadap pemberian THR ke karyawan. Misal, THR akan diberikan serentak tanpa memandang hari keagamaan atau sebaliknya. Atau hanya karyawan tertentu saja yang ingin mendapat THR sebesar gaji pokok + tunjangan tetap.
Dalam hal ini, apa hubungan dengan pengaturan THR di Gadjian ? Yuk, simak pembahasan berikut !
Gadjian telah menyediakan komponen THR default di halaman Gaji & LTHR. Default tersebut artinya sistem akan otomatis mengacu pada variabel apa saja yang menentukan besaran THR yang ditampilkan. Ini akan berpengaruh pada karyawan yang slip gaji THR-nya mengandung komponen default tersebut.
Apakah bisa dalam satu akun hanya membuat satu slip THR ?
Bisa. Namun, perlu diketahui bahwa slip THR ini sifatnya tidak tetap dan akan muncul jika ada aksi dari admin untuk memunculkannya. Apabila seluruh karyawan diberikan satu slip THR yang sama, maka sistem akan menganggap seluruh karyawan tersebut selalu mendapat THR setiap ada aksi memunculkannya dan nominalnya mengacu pada variabel poin 1 (tanpa melihat status atau agama masing-masing karyawan).
Contoh kasus :
Shinta beragama Islam, Roni beragama Katolik. Saat Hari Raya Idul Fitri, admin melakukan aksi menampilkan THR. Maka di saat yang bersamaan, slip THR Roni akan muncul juga. Berlaku pada kondisi sebaliknya.
Apabila perusahaan membedakan tanggal pemberian THR (misal, berdasarkan hari keagaamaan atau perbedaan formula THR berdasarkan status karyawan), maka admin perlu membuat THR secara manual.
Cara kerja THR manual adalah dengan menginputkan nominal penuh dari THR yang diberikan ke karyawan tersebut.
Detail cara pengaplikasian dibahas lebih lanjut di bawah ini.
A. Cara Menambahkan THR Manual Secara Langsung pada Slip Bulanan
Keunggulan :
Waktu pembuatan singkat.
Cocok digunakan apabila hanya ingin memberikan THR dengan jumlah karyawan yang sedikit. Misal : Hanya 2 karyawan saja yang diberikan THR Natal setiap tahunnya.
Kekurangan :
Nilai PPh THR tidak ditampilkan secara rinci karena sudah terakumulasi dengan nominal PPh komponen lainnya pada slip gaji yang dipilih. Sehingga, untuk mengetahuinya, admin perlu membandingkan jumlah PPh slip gaji sebelum dengan sesudah ditambahkannya nominal THR.
Berikut tahapannya :
Cari nama karyawan yang ingin diberikan THR Manual. Anda bisa menggunakan tools Pilih Personalia.
Masuk ke halaman Slip Gaji & THR dan pilih slip gaji yang ingin ditambahkan komponen THR manual dengan klik Lihat Slip.
Edit slip gaji, lalu + Income
Input Nama Pendapatan, Jumlah, pilih Ya pada Penambah THP dan Dipotong Pajak, serta Tipe A1 Tatiem, Bonus, Gratifikasi, Jasa Produksi, dan THR. Lanjutkan dengan klik Tambahkan. Lalu, Simpan.
Maka, nominal THR akan otomatis muncul di slip gaji yang dipilih. Nominal PPh 21 yang muncul juga termasuk atas penambahan THR yang dilakukan.
B. Cara Menambahkan THR dengan Membuat Slip THR Terpisah
Keunggulan :
Cocok digunakan untuk kebutuhan yang lebih kompleks. Misal : jumlah karyawan yang diberikan THR cenderung banyak baik dengan variabel serupa maupun berbeda-beda.
Nilai PPh THR ditampilkan terpisah, sehingga terinformasikan lebih rinci.
Kekurangan :
Di awal akan terkesan membutuhkan waktu lebih saat membuat slip THR manual dan penerapannya ke karyawan yang diinginkan.
Berikut tahapannya :
Buat komponen pendapatan THR manual di halaman https://user.gadjian.com/Pengaturangaji poin 1 dengan klik + Nama Pendapatan.
Input Nama Pendapatan, Tipe Komponen Manual, Status PPh 21 Ya, dan Tipe A1. Tatiem, Bonus, Gratifikasi, Jasa Produksi, dan THR. Lalu, Simpan.
Buat slip THR manual di halaman https://user.gadjian.com/Penggajian dengan klik + Nama Slip Gaji.
Input Nama Slip Gaji, pilih Periode Tidak Tetap. Tanggal Slip Sebelumnya dapat dipilih tanggal dimunculkannya THR pada tahun sebelumnya. Untuk komponen pendapataan tergantung kehadiran bisa dipilih 0 hari sebelum akhir periode (khusus poin ini tidak berdampak ke perhitungan PPh THR).
Pada poin 2, input komponen pendapatan THR manual yang telah dibuat sebelumnya.
Selanjutnya, Anda perlu berikan (assign) slip THR manual ke pada remunerasi karyawn yang diinginkan dengan klik Ubah Karir pada halaman Karir & Remunerasi.
Di bagian Remunerasi, checklist slip THR manual yang telah dibuat sebelumnya pada grup gaji sebelah kiri dan Simpan.
Akan muncul notif berikut, lanjutkan dengan klik Simpan. Checklist pada kotak Pilih Semua dan klik Simpan.
Kolom slip gaji pada data karir akan teperbarui dengan munculnya slip THR manual yang ditambahkan sebelumnya
Anda sudah dapat menampilkan slip THR pada waktu yang diinginkan dengan memperhatikan beberapa poin penting dalam menampilkan slip THR.
Selanjutnya, input nominal THR manual. Anda bisa menggunakan opsi input dengan template komponen manual yang telah disediakan atau input manual satu per satu per karyawan yang mendapatkan THR tersebut.
Selamat mencoba ! :)