Pada artikel PPh THR/Bonus di Gadjian pada Implementasi TER 2024, telah dijelaskan perubahan tata letak PPh THR/Bonus pada slip gaji di Gadjian setelah implementasi TER 2024. Namun, pengguna Gadjian masih seringkali bingung tentang cara menampilkan slip THR agar perhitungan THR/Bonus di Gadjian dapat dilakukan dengan tepat dan akurat.
Salah satu kesalahan yang sering terjadi adalah pemilihan tanggal akhir periode slip THR/Bonus yang kurang tepat. Berikut penjelasan lebih rinci untuk menghindari hal ini.
A. Pengaruh Tanggal Akhir pada Nilai PPh21 Slip Gaji Bulanan
Berdasarkan panduan menampilkan slip THR, Anda harus memilih tanggal awal periode dan tanggal akhir periode. Pemilihan tanggal akhir periode yang tidak tepat akan memicu kesalahan sistem dalam menghitung PPh21 di slip gaji bulanan. Perhatikan gambar dibawah ini.
Kondisi 1 dan 2 akan menghasilkan nilai PPh21 bulanan yang berbeda. Mengapa?
Pada Kondisi 1, PPh21 THR/Bonus akan diakumulasi pada PPh21 gaji bulanan Maret berdasarkan nominal pendapatan yang ada di slip gaji bulan Maret. Karena tanggal 24 Maret masuk ke cut off bulan Maret.
Sedangkan pada kondisi 2, PPh21 THR/Bonus akan diakumulasi pada PPh21 gaji bulanan April berdasarkan nominal pendapatan yang ada di slip gaji bulan April. Karena tanggal 31 Maret masuk ke cut off bulan April.
Dalam hal ini dapat disimpulkan bahwa pemilihan tanggal akhir periode THR/Bonus sangat menentukan nilai PPh21 bulanan yang terhitung di aplikasi Gadjian.
B. Simulasi Dampak Pemilihan Tanggal Akhir THR/Bonus pada Nilai Pajak Bulanan
Berikut simulasi singkat yang dilakukan di aplikasi Gadjian dengan membandingkan nilai PPh21 bulanan dengan tanggal akhir periode THR/Bonus yang berbeda.
Studi kasus : Slip karyawan bulan Maret yang memiliki NPWP dengan status wajib pajak TK0 dan diberikan gaji pokok sebesar Rp 8.000.000 beserta BPJS, dengan rentang periode gaji 25-24 setiap bulannya sebelum aksi Generate slip tidak tetap THR/Bonus.
Simulasi 1 : Tanggal akhir periode THR/Bonus 24 Maret (Sama dengan Tanggal Akhir Cut Off Gaji Bulanan Maret)
Karena tanggal akhir yang dipilih adalah 24 Maret, maka PPh21 THR/Bonus diakumulasi pada PPh21 gaji bulanan Maret berdasarkan besar pendapatan di bulan tersebut. Sehingga total PPh21 yang dibayar bulan Maret yaitu Rp. 1.132.716 (senilai PPh21 di slip bulan Maret).
Simulasi 2 : Tanggal akhir periode THR/Bonus yang dipilih adalah 31 Maret (Pertengahan Periode Gaji April)
Jika tanggal akhir THR/Bonus dipilih 31 Maret, nilai PPh21 di bulan Maret berbeda dengan simulasi 1 (dengan tanggal akhir THR/Bonus 24 Maret). Nilai pajak di slip gaji bulanan Maret hanya senilai Rp. 122.725, sesuai dengan total pendapatan bulanan di slip bulanan Maret saja (tanpa menghitung pendapatan THR/Bonus).
Namun, pada slip gaji bulanan bulan April akan terlihat nilai PPh21 slip gaji bulanan April lebih besar. Hal tersebut karena pemilihan tanggal akhir THR/Bonus di simulasi 2 yaitu 31 Maret, membuat sistem otomatis mengakumulasi pajak THR/Bonus pada PPh21 gaji bulanan periode April.
Sekarang Anda mendapatkan gambaran jelas bagaimana pemilihan tanggal akhir THR/Bonus mempengaruhi perhitungan PPh21 bulanan di Gadjian. Pastikan memilih tanggal akhir sesuai periode gaji dimana THR/Bonus ingin terhitung pajaknya.
C. Simulasi Dampak Pemilihan Tanggal Akhir THR pada Nilai THR Karyawan yang Belum Genap Bekerja Selama 1 Tahun
Selain dampak pada perhitungan PPh21 bulanan, pemilihan tanggal akhir periode THR juga mempengaruhi besar nominal THR yang muncul di slip THR karyawan dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Berikut adalah contoh simulasi singkat sesuai dengan pengaturan prorata THR yang diberlakukan di Gadjian.
Simulasi 1 : Perhitungan Prorata THR Berdasarkan Hari Kalender
Studi kasus :
Slip karyawan yang memiliki gaji pokok sebesar Rp 5.000.000 dengan tanggal mulai bekerja (join date) 1 Januari 2025.
Pengaturan prorata THR dipilih berdasarkan hari kalender: perhitungan hari kalender sejak tanggal karyawan mulai bekerja (join date) hingga tanggal akhir periode THR dibagi 365 hari.
Kondisi pertama : Slip THR dimunculkan dengan tanggal akhir 24 Maret 2025.
Gadjian otomatis menghitung prorata THR mulai karyawan bekerja (1 Januari 2025) hingga tanggal akhir periode THR (24 Maret 2025).
Berikut rinciannya :
Hari kalender 1 Januari - 24 Maret 2025 = 83 hari
Prorata THR karyawan : (83 ÷ 365) × Rp. 5.000.000 = Rp. 1.136.986
Kondisi kedua : Slip THR dimunculkan dengan tanggal akhir 31 Maret 2025.
Gadjian otomatis menghitung prorata THR mulai karyawan bekerja (1 Januari 2025) hingga tanggal akhir periode THR (31 Maret 2025).
Berikut rinciannya:
Hari kalender 1 Januari - 31 Maret 2025 = 90 hari
Prorata THR karyawan : (90 ÷ 365) × Rp. 5.000.000 = Rp.1.232.877
Kesimpulan Simulasi 1 :
Ada perbedaan nilai prorata di slip THR karyawan antara tanggal akhir 24 Maret 2025 dengan 31 Maret 2025
Nilai prorata THR kondisi kedua lebih besar dari kondisi pertama dengan tanggal akhir 24 Maret 2025 karena prorata THR dihitung mengikuti jumlah hari kalender
Simulasi 2 : Perhitungan Prorata THR Berdasarkan Jumlah Bulan
Studi kasus :
Slip karyawan yang memiliki gaji pokok sebesar Rp 5.000.000 dengan tanggal mulai bekerja (join date) 1 Januari 2025.
Pengaturan prorata THR dipilih berdasarkan jumlah bulan: perhitungan jumlah bulan sejak tanggal karyawan mulai bekerja (join date) hingga tanggal akhir periode THR dibagi 12 bulan.
Kondisi pertama : Slip THR dimunculkan dengan tanggal akhir 31 Maret 2025.
Gadjian otomatis menghitung prorata THR mulai karyawan bekerja (1 Januari 2025) hingga tanggal akhir periode THR (31 Maret 2025).
Berikut rinciannya :
Jumlah bulan 1 Januari - 31 Maret 2025 = 2 bulan
Prorata THR karyawan : (2 ÷ 12) × Rp. 5.000.000 = Rp. 833.333
Kondisi kedua: Slip THR dimunculkan dengan tanggal akhir 1 April 2025.
Gadjian otomatis menghitung prorata THR mulai karyawan bekerja (1 Januari 2025) hingga tanggal akhir periode THR (1 April 2025).
Berikut rinciannya :
Jumlah bulan 1 Januari - 1 April 2025 : 3 bulan
Prorata THR karyawan : (3 ÷ 12) × Rp. 5.000.000 = Rp. 1.250.000
Kesimpulan Simulasi 2 :
Ada perbedaan nilai prorata di slip THR karyawan antara tanggal akhir 31 Maret 2025 dengan 1 April 2025
Nilai prorata THR kondisi kedua lebih besar dari kondisi pertama dengan tanggal akhir 1 April 2025 karena prorata THR dihitung mengikuti jumlah bulan
Di Gadjian, jika pengaturan prorata THR diatur sesuai jumlah bulan, maka nilai THR-nya mengacu pada tanggal bergabung karyawan. Sebagai contoh di kondisi pertama dengan tanggal akhir THR 31 Maret 2025, karyawan hanya terhitung bekerja selama 2 bulan saja karena tanggal akhir THR belum melewati 1 April 2025.
Bagaimana jika perusahaan Anda memiliki kebijakan yang berbeda dengan ketentuan perhitungan prorata THR otomatis pada Gadjian? Tenang saja, Gadjian menyediakan alternatif THR/Bonus dengan tipe komponen manual. Baca : Panduan Membuat THR Manual.